DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial
Kamis, 08 September 2011 – 22:11 WIB
"Di beberapa daerah seperti Nanggroe Aceh Darussalam serta Papua dan Papua Barat, penyebab konflik sosial adalah persoalan idiologis. Sedangkan di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat karena kesenjangan sosial ekonomi antaretnis," kata Dani Anwar.
Selain itu, ada pula konflik sosial di daerah-daerah karena pemilihan kepala daerah. Di beberapa daerah, konflik sosial menyebabkan chaos yang akibatnya luar biasa terhadap kehidupan masyarakat, imbuhnya.
Sementara senator asal Sumatera Utara, Rahmat Shah menegaskan, konflik sosial berakibat sangat merusak tatanan sosial, menghambat percepatan pembangunan, mengganggu kegiatan ekonomi, dan meretakkan keuntuhan negara.
Bahkan, komite I DPD mengidentifikasi model-model konflik sosial berdasarkan dimensinya, yaitu dimensi fatalitas, dimensi idiologis, dan dimensi etnis yang diklasifikasi oleh senator Farouk Muhammad yaitu dimensi fatalitas diwakili oleh Bali dan Nusa Tenggara Barat, dimensi idiologis Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, Papua Barat, dan Maluku; dan dimensi etnis Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial di daerah yang umumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Debat Sengit soal Pemindahan Balai Kota, Pramono Sindir Ridwan Kamil Soal Imajinasi
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi