DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial

DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial
DPD Garap RUU Penanganan Konflik Sosial
"Di beberapa daerah seperti Nanggroe Aceh Darussalam serta Papua dan Papua Barat, penyebab konflik sosial adalah persoalan idiologis. Sedangkan di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat karena kesenjangan sosial ekonomi antaretnis," kata Dani Anwar.

Selain itu, ada pula konflik sosial di daerah-daerah karena pemilihan kepala daerah. Di beberapa daerah, konflik sosial menyebabkan chaos yang akibatnya luar biasa terhadap kehidupan masyarakat, imbuhnya.

Sementara senator asal Sumatera Utara, Rahmat Shah menegaskan, konflik sosial berakibat sangat merusak tatanan sosial, menghambat percepatan pembangunan, mengganggu kegiatan ekonomi, dan meretakkan keuntuhan negara.

Bahkan, komite I DPD mengidentifikasi model-model konflik sosial berdasarkan dimensinya, yaitu dimensi fatalitas, dimensi idiologis, dan dimensi etnis yang diklasifikasi oleh senator Farouk Muhammad yaitu dimensi fatalitas diwakili oleh Bali dan Nusa Tenggara Barat, dimensi idiologis Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, Papua Barat, dan Maluku; dan dimensi etnis Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. (fas/jpnn)


JAKARTA - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Konflik Sosial di daerah yang umumnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News