DPD Gelar Paripurna Khusus
Dihadiri Gubernur dan Bupati Seluruh Indonesia
Selasa, 19 Agustus 2008 – 15:49 WIB
JAKARTA - Bila tak ada aral melintang, pada Jum'at (22/8) ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menggelar sidang paripurna khusus. Sidang ini akan turut dihadiri pada kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati dan walikota.
Secara umum, agenda sidang paripurna khusus ini berisi refleksi, kebijakan dan agenda-agenda pembangunan daerah dalam kerangka otonomi daerah. “Ini akan kita sampaikan langsung di depan Presiden dan pimpinan DPR RI,” tukas Irman lagi.
Sidang paripurna khusus akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan akan dilanjutkan dengan rapat konsultasi pada pukul 14.00 dengan BPK dan KPK. Setelah itu acara konsultasi dengan Mendagri, Menkeu dan Menneg PAN dan Ketua Bappenas. “Ini semua terkait dengan persoalan-persoalan daerah,” kata pria asal Sumbar ini.(eyd)
JAKARTA - Bila tak ada aral melintang, pada Jum'at (22/8) ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menggelar sidang paripurna khusus. Sidang ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri