DPD Hanya Akui Sertifikasi Halal MUI
Kamis, 19 Mei 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Istibsjaroh menyatakan menolak jika ada lembaga sertifikasi halal di luar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, hal itu justru akan membingungkan masyarakat untuk memperoleh kesahihan, kebenaran tentang kehalalan produk makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan lainnya. Oleh sebab itu pencantuman label halal atas produk tertentu harus memberikan kepastian dan kenyamanan bagi umat Islam. "Hal-hal yang bersifat obligatory atau voluntary akan menjadi perhatian khusus bagi Komite III DPD RI," imbuhnya.
“Saya kira sertifikasi halal MUI itu harus diperkuat. Kalau misalnya ada yang dianggap kurang, maka kekurangannya itulah yang harus disempurnakan. Bukan membuat lembaga sertifikasi halal tandingan yang malah bisa membingungkan masyarakat,” kata Istibsjaroh, di gedung DPD, Senayan Jakarta, Kamis (19/5).
Dijelaskan Istibsjaroh, adanya gagasan untuk membuat lembaga sertifikasi halal di luar MUI patut dipertanyakan motivasinya karena labeling halal itu terkait langsung dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. "Jangan sampai kita membiarkan potensi besar ini dijadikan strategi bagi produk barang tertentu untuk dihalalkan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI, Istibsjaroh menyatakan menolak jika ada lembaga sertifikasi halal di luar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab,
BERITA TERKAIT
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel