DPD Hanya Lantang Di Gaung, Kosong Digigitan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 14:39 WIB
Kondisi saat ini, imbuh dia, DPD seolah telah memperoleh kewenangan, namun tetap diikat dalam ruang-ruang aktualisasi tertentu dan terbatas semata. Untuk itu, Irman memohon MK dapat mengabulkan permohonan, agar DPD dapat terlibat sepenuhnya dalam penyusunan program legislasi nasional. Seperti halnya Presiden dan DPR. “Rancangan Undang-Undang (RUU) dari DPD juga harus diperlakukan setara dengan RUU dari Presiden," katanya.
Baca Juga:
Selain itu, Irman juga berharap MK memutuskan agar DPD diberi keleluasaan ikut dalam membahas RUU terkait dengan mandat konstitusionalnya bersama DPR dan Presiden mulai dari awal hingga akhir. "Termasuk tahap persetujuan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari pembahasan RUU," pungkasnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Guman menilai, peranan DPD hingga saat ini masih tetap dikebiri dalam aktualisasi dan pelaksanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog
- Kementerian BUMN & Indonesia Re Group Selenggarakan Rangkaian Perayaan Natal