DPD Harus Berkantor di Daerah
Ingin Seperti Senator di Amerika
Minggu, 06 September 2009 – 01:28 WIB
BATAM - Sebanyak 40 anggota DPD-RI utusan provinsi di Pulau Sumatra curhat kepada Jimly Ashiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Perihal utama yang mereka curhatkan adalah soal perlukah anggota DPD berkantor di daerah? Jimly menegaskan, sebagai perwakilan daerah, anggota DPD harus dekat dengan masyarakat dan pemerintah daerah dan DPD harus aktif perjuangkan kepentingan daerah di pusat. "DPD harus melakukan pengawasan ditingkat pusat. Jangan sampai DPD itu bertindak sebagai pengawas Gubernur," kata Jimly.
Menanggapi banyaknya pertanyaan dari anggota DPD tentang kantor di daerah, Jimly mengatakan anggota DPD harus berkantor di daerah, sesuai dengan Undang-undang Sususnan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR dan DPRD.
Baca Juga:
"Hal ini bertujuan supaya anggota DPD dekat dengan permasalahan di daerah. Jangan sampai anggota DPD tidak pernah pulang kampung apalagi sampai berdomisili di Jakarta sehingga tidak memahami permasalahan daerah," katanya di sela-sela acara Sarasehan Membangun Wilayah Sumatera melalui DPD RI di Batam, Sabtu (5/9).
Baca Juga:
BATAM - Sebanyak 40 anggota DPD-RI utusan provinsi di Pulau Sumatra curhat kepada Jimly Ashiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Perihal
BERITA TERKAIT
- Jokowi Dampingi Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Pawai, Disambut Puluhan Ribu Warga Banyumas
- Pram-Doel Ketemu Anies, Ketum Golkar Singgung RK Justru Berjumpa Prabowo & Jokowi
- KSPSI Siap Memenangkan Pramono Yang Perjuangkan UMP Terbaik
- Survei PSI: Masyarakat Kaltim Pilih Rudy Mas'ud-Seno Aji
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat