DPD Harus Berkantor di Daerah

Ingin Seperti Senator di Amerika

DPD Harus Berkantor di Daerah
DPD Harus Berkantor di Daerah
Tugas dan fungsi DPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah maupun undang-undang. DPD, imbuh Jimly harus punya kekuatan menekan pemerintah dan DPR demi kepentingan daerahnya. "Setelah melakukan pengawasan, DPD menyampaikan ke DPR. Walaupun memang pada kenyataannya tidak banyak aspirasi DPD yang di-follow up DPR," imbuh Jimly.

DPD, juga mempunyai fungsi merumuskan rancangan undang-undang walaupun dari segi legislasi lemah karena tidak bisa mensahkannya. "Itulah perbedaan mendasar dengan DPR. Namun nantinya, setelah DPR mensahkan Undang-undang, DPD harus melakukan pengawasan apakah betul dilaksanakan atau tidak," kata Jimly lagi.

Dalam perbincangan tersebut, Jimly yakin DPD periode kedua akan lebih menunjukkan hasilnya daripada periode terdahulu. "Memang DPD periode kemarin belum menunjukkan hasil dan pengaruhnya terhadap perkembangan daerah. Namun dengan adanya pertemuan kali ini, saya yakin DPD periode ini akan lebih banyak berkontribusi untuk rakyatnya. Kedepannya anggota DPD harus mempunyai impian, nantinya DPD akan seperti senator di Amerika," ungkap Jimly. (cr6/JPNN/ara)
Berita Selanjutnya:
Agung Ikhlas Tinggalkan DPR

BATAM - Sebanyak 40 anggota DPD-RI utusan provinsi di Pulau Sumatra curhat kepada Jimly Ashiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Perihal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News