DPD: Hindari Kekisruhan PLN dan Badan Usaha Panas Bumi

jpnn.com - JAKARTA - Komite II DPD RI telah menyelesaikan penyusunan hasil pengawasan UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi. Rekomendasi tersebut sesuai hasil kunjungan Komite II DPD ke Provinsi Lampung dan Jawa Barat.
"Potensi panas bumi 28.910 MW atau setara 40 persen dari potensi panas bumi dunia. Hal ini membuat Indonesia menjadi negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia,” ucap Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba saat Sidang Paripurna Ke-13 DPD di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (22/7).
Berdasarkan pembahasan hasil pengawasan, kata Parlin, DPD telah merumuskan rekomendasi UU No. 21 Tahun 2014. Salah satunya, pemerintah harus segera menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) pelaksanaan UU Panas Bumi.
Senator asal Sumatera Utara ini menjelaskan dua PP tersebut di antaranya, PP yang mengatur bonus produksi pemegang izin panas bumi kepada Pemda. PP yang mengatur tata cara penetapan harga energi panas bumi tidak langsung dengan mempertimbangkan harga keekonomian. "Dua PP ini penting untuk disahkan segera,” katanya.
Mengapa penting? Tanya Parlindungan, karena mengingat bonus produksi ini penting untuk menambah pemasukan daerah melalui PAD.
Selain itu, pengesahan PP tentang tata cara tersebut penting untuk menghindari kekisruhan antara PLN dan Badan Usaha Panas Bumi.
"Dengan disahkan PP ini akan menjadi solusi kedua belah pihak dalam menetapkan tarif energi panas bumi," papar Parlindungan.
Selain itu, Komite II juga telah menyelesaikan penyusunan hasil pengawasan UU No.39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan. Komite II telah melaksnakan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Selatan dan DIY.
"Berdasarkan data makro menunjukkan masih banyak permasalahn yang dihadapi oleh sub-sektor perkebunan," kata Parlindungan.
JAKARTA - Komite II DPD RI telah menyelesaikan penyusunan hasil pengawasan UU No. 21 Tahun 2014 Tentang Panas Bumi. Rekomendasi tersebut sesuai hasil
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan