DPD-ICMI Sepakat Benahi Moral Bangsa
Kamis, 09 Februari 2012 – 21:21 WIB
Menurut Irman, ICMI dapat terlibat dalam fungsi legislasi, seperti rapat dengar pendapat dengan alat kelengkapan DPD RI dalam hal pengajuan RUU, antara lain RUU Konflik Sosial, RUU Haji.
Sementara Nanat Fatah Natsir melihat ada dua akar masalah, yakni dari sisi struktural dan kultural. Untuk itu ICMI menilai perlu ada kerjasama antara DPD RI dengan ICMI untuk penataan struktural dan kultural dalam penyelesaian permasalahan bangsa.
"Dalam segi struktural, ICMI mendukung rencana amandemen UUD 1945. ICMI dan DPD dapat bersama-sama melakukan kajian pasal-pasal yang perlu untuk direvisi. Sementara dari segi kultural, DPD dan ICMI dapat bersinergi dalam sosial isu bersama," Nanat Fatah Natsir.
Selain itu, kata Nanat, DPD dapat membantu membangun gerakan opini intelektual dari tingkat daerah sampai tingkat pusat.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kompak memberikan penilaian bahwa Indonesia telah mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri