DPD Identifikasi Persoalan Daerah
Jumat, 01 Oktober 2010 – 20:35 WIB
JAKARTA - Setelah enam tahun melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan dan jembatan penghubung kepentingan rakyat dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman merasa masih ada sejumlah permasalahan umum daerah dan permasalahan kelembagaan DPD yang membutuhkan penanganan serius. "Yang lebih menjadi keprihatinan DPD, potensi konflik horisontal dan konflik vertikal antara masyarakat dan pemerintah atau antarstrata pemerintahan justru dipicu antara lain dana transfer daerah dan masalah tata ruang wilayah yang ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah," ujarnya. Lebih lanjut Irman mengatakan, permasalahan lain adalah soal pemekaran wilayah dan dampaknya bagi beban keuangan pemerintah dan aspek pelayanan masyarakat.
Sejumlah permasalahan itu diantaranya terkait masih tumpang-tindihnya produk hukum. "Misalnya antara peraturan-perundangan di bidang otonomi daerah dengan peraturan perundangan sektoral, juga peraturan perundangan antarsektor masih sering berjalan masing-masing tanpa ada koordinasi," kata Irman Gusman dalam acara Refleksi 6 Tahun DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10).
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Irman, terkait bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, masih banyak menimbulkan masalah sosial dan politik serta berpotensi konflik secara terus-menerus.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah enam tahun melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan dan jembatan penghubung kepentingan rakyat dengan kebijakan
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK