DPD Identifikasi Persoalan Daerah

DPD Identifikasi Persoalan Daerah
DPD Identifikasi Persoalan Daerah
JAKARTA - Setelah enam tahun melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan dan jembatan penghubung kepentingan rakyat dengan kebijakan pemerintah di tingkat pusat, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman merasa masih ada sejumlah permasalahan umum daerah dan permasalahan kelembagaan DPD yang membutuhkan penanganan serius.

Sejumlah permasalahan itu diantaranya terkait masih tumpang-tindihnya produk hukum. "Misalnya antara peraturan-perundangan di bidang otonomi daerah dengan peraturan perundangan sektoral, juga peraturan perundangan antarsektor masih sering berjalan masing-masing tanpa ada koordinasi," kata Irman Gusman dalam acara Refleksi 6 Tahun DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10).

Selain itu, lanjut Irman, terkait bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, masih banyak menimbulkan masalah sosial dan politik serta berpotensi konflik secara terus-menerus.

"Yang lebih menjadi keprihatinan DPD, potensi konflik horisontal dan konflik vertikal antara masyarakat dan pemerintah atau antarstrata pemerintahan justru dipicu antara lain dana transfer daerah dan masalah tata ruang wilayah yang ditetapkan secara sepihak oleh pemerintah," ujarnya. Lebih lanjut Irman mengatakan, permasalahan lain adalah soal pemekaran wilayah dan dampaknya bagi beban keuangan pemerintah dan aspek pelayanan masyarakat.

JAKARTA - Setelah enam tahun melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan dan jembatan penghubung kepentingan rakyat dengan kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News