DPD Ingin Berbagi Kewenangan Dengan DPR
Rabu, 27 Juli 2011 – 18:58 WIB
Terkait maraknya kasus korupsi dan suap yang justru melibatkan para legislator di Senayan, Irman menilai hal itu menjadi salah satu bukti adanya sistem yang kurang baik. Untuk itu, DPD menawarkan sistem ketatanegaraan yang lebih baik.
“Sekarang sistem sudah mulai menguat. DPD menawarkan sistem ketatanegaraan yang lebih baik agar bersama-sama semuanya bukan hanya untuk kepentingan DPD saja tetapi untuk kepentingan semuanya,” ucapnya.
Sekadar diketahui, kewenangan DPD RI selama ini dinilai masih lemah. Terkait dengan pembahasan rancangan undang-undang yang dilakukan DPD RI selama ini, hanya dapat diusulkan kepada DPR RI dalam bentuk pertimbangan. Hal tersebut menimbulkan kesan posisi DPD RI berada di bawah DPR RI. (tas/jpnn)
JAKARTA - Sistem ketatanegaraan di Indonesia dinilai belum sempurna. Pasalnya, peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terlalu besar dalam menentukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Serentak
- Dukungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Bakal Signifikan Mendongkrak RIDO di Jakarta
- Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024