DPD Ingin Kesekjenan di Bawah Lembaga Setingkat Setneg
jpnn.com - BUKIT TINGGI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus berupaya memperkuat peran sebagai lembaga tinggi negara. Upaya memperkuat peran itu bukan hanya dengan mendorong amandemen UUD 1945 dan undang-undang lainnya, tetapi juga dengan perombakan struktural di internal DPD.
Menurut Ketua DPD RI Irman Gusman, rencananya akan ada perombakan untuk merestrukturisasi kesekretariatan DPD. Nantinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD akan berada di bawah satu lembaga setingkat kementerian yang juga membawahi Sekjen DPR dan MPR RI.
"Kita ingin merestrukturisasi kesetjenan parlemen, modelnya sudah ada. Saya belajar dari Australia. Di sana ada sebuah lembaga yang bisa mengkomunikasikan tiga lembaga parlemen," kata Irman saat membukamembuka press gathering wartawan parlemen di Hotel Pusako, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (23/5). Dikatakan, ke depan harus ada sebuah lembaga yang mengkomunikasikan tiga lembaga di Senayan.
Irman menambahkan, lembaga yang membawahi Sekjen DPR, DPD dan MPR itu akan selevel Sekretariat Negara (Setneg). Selain itu, Irman juga mengusulkan adanya lembaga tersendiri yang mengelola kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.
"Kita minta juga badan pengelolaan parlemen, di luar persidangan, sehingga badan pengelola Senayan (kompleks MPR, DPR dan DPR) itu juga tersendiri," sebutnya.(fat/jpnn)
BUKIT TINGGI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus berupaya memperkuat peran sebagai lembaga tinggi negara. Upaya memperkuat peran itu bukan hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?