DPD Ingin Kesekjenan di Bawah Lembaga Setingkat Setneg

jpnn.com - BUKIT TINGGI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus berupaya memperkuat peran sebagai lembaga tinggi negara. Upaya memperkuat peran itu bukan hanya dengan mendorong amandemen UUD 1945 dan undang-undang lainnya, tetapi juga dengan perombakan struktural di internal DPD.
Menurut Ketua DPD RI Irman Gusman, rencananya akan ada perombakan untuk merestrukturisasi kesekretariatan DPD. Nantinya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD akan berada di bawah satu lembaga setingkat kementerian yang juga membawahi Sekjen DPR dan MPR RI.
"Kita ingin merestrukturisasi kesetjenan parlemen, modelnya sudah ada. Saya belajar dari Australia. Di sana ada sebuah lembaga yang bisa mengkomunikasikan tiga lembaga parlemen," kata Irman saat membukamembuka press gathering wartawan parlemen di Hotel Pusako, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (23/5). Dikatakan, ke depan harus ada sebuah lembaga yang mengkomunikasikan tiga lembaga di Senayan.
Irman menambahkan, lembaga yang membawahi Sekjen DPR, DPD dan MPR itu akan selevel Sekretariat Negara (Setneg). Selain itu, Irman juga mengusulkan adanya lembaga tersendiri yang mengelola kompleks parlemen di Senayan, Jakarta.
"Kita minta juga badan pengelolaan parlemen, di luar persidangan, sehingga badan pengelola Senayan (kompleks MPR, DPR dan DPR) itu juga tersendiri," sebutnya.(fat/jpnn)
BUKIT TINGGI - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus berupaya memperkuat peran sebagai lembaga tinggi negara. Upaya memperkuat peran itu bukan hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL