DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:32 WIB

DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok DPD RI, John Pieris, mengatakan salah satu contoh penguatan sistem presidensial adalah presiden tidak lagi dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembuatan Undang-undang (UU). Dia pun menilai dalam sistem presidensial yang berjalan sekarang ini, beberapa hal yang selama ini seharusnya menjadi hak prerogatif presiden dikembalikan lagi kepada kepala negara sekaligus kepala pemerintahan itu.
"Tapi presiden diberikan hak veto terhadap UU," katanya, Jumat (23/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Sedangkan proses legislasi, kata dia, diserahkan kepada parlemen dan senator. "Proses legislasi kemudian diserahkan kepada DPR dan DPD," tegas John.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok
BERITA TERKAIT
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar