DPD Ingin Perkuat Sistem Presidensial
Jumat, 23 Desember 2011 – 18:32 WIB
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok DPD RI, John Pieris, mengatakan salah satu contoh penguatan sistem presidensial adalah presiden tidak lagi dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembuatan Undang-undang (UU). Dia pun menilai dalam sistem presidensial yang berjalan sekarang ini, beberapa hal yang selama ini seharusnya menjadi hak prerogatif presiden dikembalikan lagi kepada kepala negara sekaligus kepala pemerintahan itu.
"Tapi presiden diberikan hak veto terhadap UU," katanya, Jumat (23/12), di Jakarta.
Baca Juga:
Sedangkan proses legislasi, kata dia, diserahkan kepada parlemen dan senator. "Proses legislasi kemudian diserahkan kepada DPR dan DPD," tegas John.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berkeinginan untuk lebih memperkuat sistem presidensial yang tengah berlaku di negara ini. Wakil Ketua Kelompok
BERITA TERKAIT
- Mengintip Dapur Pembuatan Makan Bergizi Gratis di Bandung
- Mendes Yandri: Saya Ingin Program Makan Siang Gratis Berhasil di Jambi
- Peringati HUT ke-52 PDIP, DPP BMI Gelar Cek Kesehatan dan Ganti Oli Gratis untuk Ojek Online
- Inilah Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama
- Makan Bergizi Gratis Mulai Hari Ini, di Mana Saja ya?
- KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini