DPD Ingin Reposisi Demi Perkuat NKRI
Kamis, 20 Desember 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan upaya memperkuat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, memlemahkan DPD sama saja memperlemah NKRI.
"Penataan ulang konstitusi yang telah disuarakan DPD selama enam tahun ini penting karena DPD harus diberi ruang sebagai lembaga memperkuat eksistensi NKRI. Kalau tidak justru akan ada gangguan NKRI," kata Dani kepada wartawan di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/11).
Ditegaskannya, peran dan fungsi DPD itu dalam memperkuat NKRI sudah menjadi amanat konstitusi. Dalam teori bernegara, kata anggota DPD dari DKI Jakarta itu, hal yang disebut dalam konstitusi harus terealisasi dan berfungsi.
Lebih lanjut Dani menjelaskan, MPR pada 10 Desember 2012 lalu sudah memutuskan pembentukan tim kajian konstitusi yang terdiri dari 35 orang. Delapan orang di antaranya berasal dari DPD.
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan
BERITA TERKAIT
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini