DPD Ingin Reposisi Demi Perkuat NKRI
Kamis, 20 Desember 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan upaya memperkuat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, memlemahkan DPD sama saja memperlemah NKRI.
"Penataan ulang konstitusi yang telah disuarakan DPD selama enam tahun ini penting karena DPD harus diberi ruang sebagai lembaga memperkuat eksistensi NKRI. Kalau tidak justru akan ada gangguan NKRI," kata Dani kepada wartawan di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/11).
Ditegaskannya, peran dan fungsi DPD itu dalam memperkuat NKRI sudah menjadi amanat konstitusi. Dalam teori bernegara, kata anggota DPD dari DKI Jakarta itu, hal yang disebut dalam konstitusi harus terealisasi dan berfungsi.
Lebih lanjut Dani menjelaskan, MPR pada 10 Desember 2012 lalu sudah memutuskan pembentukan tim kajian konstitusi yang terdiri dari 35 orang. Delapan orang di antaranya berasal dari DPD.
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
- Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
- Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
- Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah