DPD Ingin Reposisi Demi Perkuat NKRI
Kamis, 20 Desember 2012 – 20:20 WIB

DPD Ingin Reposisi Demi Perkuat NKRI
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan upaya memperkuat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, memlemahkan DPD sama saja memperlemah NKRI.
"Penataan ulang konstitusi yang telah disuarakan DPD selama enam tahun ini penting karena DPD harus diberi ruang sebagai lembaga memperkuat eksistensi NKRI. Kalau tidak justru akan ada gangguan NKRI," kata Dani kepada wartawan di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/11).
Ditegaskannya, peran dan fungsi DPD itu dalam memperkuat NKRI sudah menjadi amanat konstitusi. Dalam teori bernegara, kata anggota DPD dari DKI Jakarta itu, hal yang disebut dalam konstitusi harus terealisasi dan berfungsi.
Lebih lanjut Dani menjelaskan, MPR pada 10 Desember 2012 lalu sudah memutuskan pembentukan tim kajian konstitusi yang terdiri dari 35 orang. Delapan orang di antaranya berasal dari DPD.
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini