DPD Ingin Reposisi Demi Perkuat NKRI
Kamis, 20 Desember 2012 – 20:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan upaya memperkuat eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, memlemahkan DPD sama saja memperlemah NKRI.
"Penataan ulang konstitusi yang telah disuarakan DPD selama enam tahun ini penting karena DPD harus diberi ruang sebagai lembaga memperkuat eksistensi NKRI. Kalau tidak justru akan ada gangguan NKRI," kata Dani kepada wartawan di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (20/11).
Ditegaskannya, peran dan fungsi DPD itu dalam memperkuat NKRI sudah menjadi amanat konstitusi. Dalam teori bernegara, kata anggota DPD dari DKI Jakarta itu, hal yang disebut dalam konstitusi harus terealisasi dan berfungsi.
Lebih lanjut Dani menjelaskan, MPR pada 10 Desember 2012 lalu sudah memutuskan pembentukan tim kajian konstitusi yang terdiri dari 35 orang. Delapan orang di antaranya berasal dari DPD.
JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR, Dani Anwar menyatakan bahwa usul amandemen UUD 1945 untuk reposisi DPD merupakan
BERITA TERKAIT
- Pilkada Singkawang, Tjhai Chui Mie-Muhammadin Raih Suara Terbanyak
- Warga Jaktim Datangi Bawaslu, Minta Pengusutan di TPS 28 Pinang Ranti
- Tim Hukum RIDO Bakal Laporkan KPU Jakarta ke DKPP, Dinilai Tak Becus
- PKB Jatim Menggelar Bimtek Bahas Bahaya Judol, Hadirkan OJK hingga Kiai
- Gerindra Juara 27 Pilkada di Jateng, Pakar Sebut Sudaryono Orkestrator Ulung
- Pemilih Sudah Meninggal Ikut Mencoblos, Bawaslu Rekomendasikan PSU