DPD Inginkan KPK Tangani Korupsi di Korlantas Polri
Rabu, 15 Agustus 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. DPD pun mendukung agar komisi pimpinan Abraham Samad terus memproses hukum dugaan korupsi di Korlantas Polri. Lebih lanjut Ketua Kaukus Antikorupsi DPD itu berharap agar konflik penanganan korupsi antara KPK dan Polri tidak berlarut-larut. Wayan justru menuding Polri telah melanggar hukum karena menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Pernyataan dukungan DPD terhadap KPK itu disampaikan anggota DPD I Wayan Sudirta dalam Sidang Paripurna DPD, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/8). Menurut Wayan, ketentuannya sudah jelas bahwa yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri adalah KPK.
"Secara kelembagaan, jika mungkin, DPD menyatakan sikap agar KPK yang menangani kasus ini, bukan kepolisian dan saya mengusulkan DPD tulis surat kepada Presiden, KPK, dan Polri tentang sikap ini,” tegas senator asal Bali itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Tim Bermarwah Laporkan Dugaan Pungutan Uang oleh Oknum ASN untuk Pilkada ke Polda Riau
- Pramono Pastikan 9 Bahkan 20 Naga Takkan Bisa Mengendalikannya Jika Terpilih
- Anies Unggah Visi Misi, Suswono: Itu Menyusunnya Bersama PKS
- Polres Serang Terjunkan 8 Personel Buat Kawal Cabup-Cawabup di Pilkada 2024
- PDIP Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran? Puan Maharani Bilang Begini
- Kaesang Ingatkan Pentingnya Komitmen Pemimpin dalam Wujudkan Toleransi