DPD Inginkan KPK Tangani Korupsi di Korlantas Polri
Rabu, 15 Agustus 2012 – 17:31 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. DPD pun mendukung agar komisi pimpinan Abraham Samad terus memproses hukum dugaan korupsi di Korlantas Polri. Lebih lanjut Ketua Kaukus Antikorupsi DPD itu berharap agar konflik penanganan korupsi antara KPK dan Polri tidak berlarut-larut. Wayan justru menuding Polri telah melanggar hukum karena menghalangi proses penyidikan yang dilakukan KPK.
Pernyataan dukungan DPD terhadap KPK itu disampaikan anggota DPD I Wayan Sudirta dalam Sidang Paripurna DPD, di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (15/8). Menurut Wayan, ketentuannya sudah jelas bahwa yang berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri adalah KPK.
"Secara kelembagaan, jika mungkin, DPD menyatakan sikap agar KPK yang menangani kasus ini, bukan kepolisian dan saya mengusulkan DPD tulis surat kepada Presiden, KPK, dan Polri tentang sikap ini,” tegas senator asal Bali itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan