DPD Inginkan Tax Amnesty Segera Diberlakukan, Ini Alasannya

“Laporan keuangan berbasis akrual itu juga menyediakan informasi mengenai kegiatan operasional pemerintah, evaluasi efisiensi dan efektivitas serta ketaatan terhadap peraturan. Akan tetapi laporan keuangan berbasis akrual perlu di dukung sistem aplikasi yang terintegrasi,” lanjutnya.
Ajiep menambahkan, pada APBN 2016 terdapat defisit sebesar Rp 273 triliun, sementara dalam RAPBN-P 2016 defisit naik menjadi Rp 313,3 triliun meningkat sebesar Rp 40,2 triliun. Kenaikan defisit ini disebabkan menurunnya pendapatan negara, baik dari penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.
“Defisit bisa dimungkinkan turun dengan penghematan belanja pusat yang tidak terkait langsung dengan pembangunan di daerah, optimalisasi pelaksanaan tax amnesty, dan hasil tax amnesty nanti jika sudah ditetapkan dapat disisihkan sebagian khusus untuk menutup defisit anggaran,” ujarnya.(fri/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memberikan pertimbangan dan dukungan agar tax amnesty (pengampunan pajak) segera diberlakukan. Dukungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan