DPD: Itu Korupsi yang Didasarkan Kebijakan
Rabu, 03 Februari 2010 – 12:04 WIB
DPD: Itu Korupsi yang Didasarkan Kebijakan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pembagian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para kepala daerah adalah korupsi yang dibungkus dengan kebijakan.
"Ini adalah korupsi yang didasarkan pada kebijakan," kata Sarah Lery Mboik, anggota Komite IV DPD, saat audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Baca Juga:
Menurut Sarah yang adalah anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur (NTT), korupsi seperti ini memang sering terjadi. "Kalau di NTT, disebut korupsi bertopeng pada Perda. Mirip-mirip sedikit," katanya pula.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPD asal Maluku, Jhon Pieris mengatakan pembagian fee BPD seperti itu sudah lama terjadi. "Sudah puluhan tahun," katanya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pembagian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para kepala daerah adalah korupsi yang dibungkus
BERITA TERKAIT
- KOPRABU Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia Tanah SS, Masyarakat Diminta Waspada
- Barisan Pembaharuan: Semua Pihak Harus Hormati KPK Tahan Hasto
- Jawab Sanggah PPPK Tahap 2 Berlangsung, Panselda Harus Menyelamatkan Honorer TMS
- Penuh Semangat, Mendagri Tito Ikuti Senam Pagi bersama Para Kepala Daerah di Magelang
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
- Iwakum Kecam Aksi Doxing terhadap Wartawan Seusai Demo Indonesia Gelap