DPD: Itu Korupsi yang Didasarkan Kebijakan
Rabu, 03 Februari 2010 – 12:04 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pembagian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para kepala daerah adalah korupsi yang dibungkus dengan kebijakan.
"Ini adalah korupsi yang didasarkan pada kebijakan," kata Sarah Lery Mboik, anggota Komite IV DPD, saat audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).
Baca Juga:
Menurut Sarah yang adalah anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur (NTT), korupsi seperti ini memang sering terjadi. "Kalau di NTT, disebut korupsi bertopeng pada Perda. Mirip-mirip sedikit," katanya pula.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPD asal Maluku, Jhon Pieris mengatakan pembagian fee BPD seperti itu sudah lama terjadi. "Sudah puluhan tahun," katanya.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pembagian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para kepala daerah adalah korupsi yang dibungkus
BERITA TERKAIT
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog
- Kementerian BUMN & Indonesia Re Group Selenggarakan Rangkaian Perayaan Natal
- Survei 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran, CISA: Publik Cukup Puas, Ada Catatan