DPD: Itu Korupsi yang Didasarkan Kebijakan

DPD: Itu Korupsi yang Didasarkan Kebijakan
DPD: Itu Korupsi yang Didasarkan Kebijakan
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pembagian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para kepala daerah adalah korupsi yang dibungkus dengan kebijakan.

"Ini adalah korupsi yang didasarkan pada kebijakan," kata Sarah Lery Mboik, anggota Komite IV DPD, saat audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kantor DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

Menurut Sarah yang adalah anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur (NTT), korupsi seperti ini memang sering terjadi. "Kalau di NTT, disebut korupsi bertopeng pada Perda. Mirip-mirip sedikit," katanya pula.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPD asal Maluku, Jhon Pieris mengatakan pembagian fee BPD seperti itu sudah lama terjadi. "Sudah puluhan tahun," katanya.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menilai pembagian fee Bank Pembangunan Daerah (BPD) kepada para kepala daerah adalah korupsi yang dibungkus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News