DPD Janji Golkan Amandemen V UUD 45
Minggu, 28 November 2010 – 15:50 WIB
BOGOR - Ketua kelompok DPD di MPR, Bambang P Soeroso mengatakan DPD akan all out dalam menggolkan amandemen V Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 45). Langkah tersebut harus diambil, karena hasil amandemen IV UUD 45 dalam kenyataannya masih menyisakan banyak persoalan dalam ketatanegaraan.
"DPD akan all out dalam merealisasi amandemen V Undang-Undang Dasar 45 karena hasil amandemen IV masih menyisakan banyak masalah ketata-negaraan kita," tegas Bambang P Soeroso, di Bogor, Sabtu (27/11).
Sesuai dengan rencana, lanjut Bambang, saat ini DPD sudah merampungkan kajian akademik draft amandemen V kontitusi dasar negara itu. "Minggu pertama Januari mendatang draft tersebut secara resmi akan kami sosialisasikan keberbagai pihak terkait," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Bambang, kesemrautan ketatanegaraan kita dewasa ini bukan hanya bersumber dari eforia politik dan reformasi yang terjadi. Berbagai kelemahan yang dimiliki oleh konstitusi kita malah secara signifikan memberikan kontribusi besar terhadap kesemrautan bangsa ini.
BOGOR - Ketua kelompok DPD di MPR, Bambang P Soeroso mengatakan DPD akan all out dalam menggolkan amandemen V Undang-Undang Dasar Negara Republik
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi