DPD Janji Golkan Amandemen V UUD 45
Minggu, 28 November 2010 – 15:50 WIB
"Termasuk soal reshuffle kabinet yang semestinya itu adalah hak prerogatif presiden tapi dalam prakteknya sarat dengan intervensi partai politik. Bahkan kabinet yang terbentuk diisi oleh perwakilan kader-kader parpol," tegasnya.
Baca Juga:
Fakta tersebut, telah membuat presiden tersandera secara politik oleh berbagai kepentingan politik praktis jangka pendek dan sektoral, imbuh Bambang P Soeroso, senator asal Provinsi Bengkulu itu.
Demikian juga halnya dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, tidak ada ketegasan yang mengatur sehingga dalam banyak kasus ditemukan pelaksanaan pemerintah daerah yang tidak serasi dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Jadi usulan amandemen V DPD kali ini tidak hanya sekedar memperkuat posisi DPD untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara ini, tapi sudah sangat komprehensif karena mencakup kepentingan akselerasi dan harmonisasi penyelenggaraan bangsa ke depan," ujarnya.
BOGOR - Ketua kelompok DPD di MPR, Bambang P Soeroso mengatakan DPD akan all out dalam menggolkan amandemen V Undang-Undang Dasar Negara Republik
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan