DPD Janji Golkan Amandemen V UUD 45
Minggu, 28 November 2010 – 15:50 WIB

DPD Janji Golkan Amandemen V UUD 45
"Termasuk soal reshuffle kabinet yang semestinya itu adalah hak prerogatif presiden tapi dalam prakteknya sarat dengan intervensi partai politik. Bahkan kabinet yang terbentuk diisi oleh perwakilan kader-kader parpol," tegasnya.
Baca Juga:
Fakta tersebut, telah membuat presiden tersandera secara politik oleh berbagai kepentingan politik praktis jangka pendek dan sektoral, imbuh Bambang P Soeroso, senator asal Provinsi Bengkulu itu.
Demikian juga halnya dengan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Menurut dia, tidak ada ketegasan yang mengatur sehingga dalam banyak kasus ditemukan pelaksanaan pemerintah daerah yang tidak serasi dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Jadi usulan amandemen V DPD kali ini tidak hanya sekedar memperkuat posisi DPD untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara ini, tapi sudah sangat komprehensif karena mencakup kepentingan akselerasi dan harmonisasi penyelenggaraan bangsa ke depan," ujarnya.
BOGOR - Ketua kelompok DPD di MPR, Bambang P Soeroso mengatakan DPD akan all out dalam menggolkan amandemen V Undang-Undang Dasar Negara Republik
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi