DPD: Jika Terbukti Bersalah, Masyarakat Juga Harus Dihukum
Senin, 28 Desember 2015 – 17:30 WIB

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Riau, Abdul Gafar Usman. FOTO: DOK.JPNN.com
Sementara itu, ketika meninjau titik api atau hotspot di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah pada 24 September 2015, Presiden Jokowi sempat menyatakan ketika melakukan land clearing, budaya lama warga masyarakat adalah dengan membakar lahan. “Itu juga sosialisasi besar-besaran harus dilakukan, tidak boleh lagi seperti ini,” ujarnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Riau, Abdul Gafar Usman mengatakan warga masyarakat atau perusahaan yang terbukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun