DPD Jualan Sapi Bermerek Babi, DPR Tukang Salin RUU
Kamis, 02 Mei 2013 – 00:24 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Instsiawati Ayub mengatakan DPR banyak menyalin substansi RUU usulan DPD tapi tidak mau mencantumkan usulan DPD itu dalam konsideran UU yang mereka sahkan. "Akan lebih baik bagi DPR bila mencantumkan hal itu dalam konsideran dibanding mengklaim suatu substansi RUU yang berasal dari DPD sebagai milik DPR," tegas dia.
"Ini cerita lama, DPR banyak mengambil substansi RUU yang diusulkan DPD. Tapi dalam UU hal itu tidak ditulis dalam konsiderannya," kata Instsiawati Ayub, di Jakarta, Rabu (1/5).
Prilaku tersebut menurut dia tidak pantas lagi diulangi setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewenangan DPD.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Instsiawati Ayub mengatakan DPR banyak menyalin substansi RUU usulan DPD tapi tidak mau mencantumkan
BERITA TERKAIT
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru