DPD Jualan Sapi Bermerek Babi, DPR Tukang Salin RUU
Kamis, 02 Mei 2013 – 00:24 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Instsiawati Ayub mengatakan DPR banyak menyalin substansi RUU usulan DPD tapi tidak mau mencantumkan usulan DPD itu dalam konsideran UU yang mereka sahkan. "Akan lebih baik bagi DPR bila mencantumkan hal itu dalam konsideran dibanding mengklaim suatu substansi RUU yang berasal dari DPD sebagai milik DPR," tegas dia.
"Ini cerita lama, DPR banyak mengambil substansi RUU yang diusulkan DPD. Tapi dalam UU hal itu tidak ditulis dalam konsiderannya," kata Instsiawati Ayub, di Jakarta, Rabu (1/5).
Prilaku tersebut menurut dia tidak pantas lagi diulangi setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewenangan DPD.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Instsiawati Ayub mengatakan DPR banyak menyalin substansi RUU usulan DPD tapi tidak mau mencantumkan
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri