DPD Jualan Sapi Bermerek Babi, DPR Tukang Salin RUU
Kamis, 02 Mei 2013 – 00:24 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Instsiawati Ayub mengatakan DPR banyak menyalin substansi RUU usulan DPD tapi tidak mau mencantumkan usulan DPD itu dalam konsideran UU yang mereka sahkan. "Akan lebih baik bagi DPR bila mencantumkan hal itu dalam konsideran dibanding mengklaim suatu substansi RUU yang berasal dari DPD sebagai milik DPR," tegas dia.
"Ini cerita lama, DPR banyak mengambil substansi RUU yang diusulkan DPD. Tapi dalam UU hal itu tidak ditulis dalam konsiderannya," kata Instsiawati Ayub, di Jakarta, Rabu (1/5).
Prilaku tersebut menurut dia tidak pantas lagi diulangi setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kewenangan DPD.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Instsiawati Ayub mengatakan DPR banyak menyalin substansi RUU usulan DPD tapi tidak mau mencantumkan
BERITA TERKAIT
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama