DPD Juga Berminat Bentuk Pansus TKA
jpnn.com - JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang tenaga kerja asing (TKA).
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad bahkan mengatakan pembentukan pansus ini menjadi prioritas pada masa persidangan awal 2017 mendatang. Sebab, banyak dari senator mendapat pengaduan terkait TKA dalam masa reses.
"Kami waktu reses banyak sekali menampung permasalahan tentang tenaga kerja asing. Insya Allah 2017 masuk masa sidang ketiga kami agendakan untuk membentuk Pansus," kata Farouk di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (20/12).
Pansus tersebut menurutnya tidak hanya mengawasi TKA yang masuk ke Indonesia, tapi juga permasalahan TKI yang ada di luar negeri. Terutama berkaitan dengan masih adanya jalur-jalur ilegal pengiriman tenaga kerja ke negara lain.
Farouk berharap pada awal masa sidang mendatang, pembentukan Pansus TKA ini sudah bisa diparipurnakan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Tidak hanya DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ternyata juga telah merencanakan pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang tenaga kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan