DPD Juga Desak SBY Turunkan Harga BBM
Rabu, 29 Oktober 2008 – 21:04 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Pemerintah agar segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) guna meminimalisir dampak krisis ekonomi dan keuangan dunia. Selain itu, pemerintah juga diminta membangun kemandirian.
Jika dilakukan, Pemerintah akan mengamankan pasar dalam negeri dan memelihara daya beli. “(Sikap ini) bukan untuk mencari muka, bukan untuk politiking. Tapi betul-betul dimungkinkan,” ujar Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Baca Juga:
Dampak rambatan krisis ekonomi dan keuangan dunia yang terjadi sekarang akan mempengaruhi perekonomian dan keuangan Indonesia dalam waktu lama. “Ini merupakan awal krisis yang panjang, yang bisa lebih 5 hingga 10 tahun, tetapi sedikit sekali yang mengatakan kurang 5 tahun,” ujar Ketua DPD.
Selain itu, DPD menilai langkah-langkah antisipasi pemerintah terhadap krisis ekonomi global tidak ke arah membangun kemandirian sebagai cara mengatasi masalah mendasar penyebab krisis. Langkah yang paling tepat diambil Indonesia adalah jangan terlalu tergantung negara-negara yang sistem ekonomi dan keuangannya terbuka, seperti Amerika Serikat dan Jepang. Negara-negara yang sistem ekonomi dan keuangannya tertutup atau setengah terbuka justru tidak terkena dampak rambatannya, seperti Vietnam, India, Malaysia, atau negara- negara Skandinavia.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak Pemerintah agar segera menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) guna meminimalisir dampak krisis
BERITA TERKAIT
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus