DPD Juga Tolak RUU Pornografi
Rabu, 15 Oktober 2008 – 16:22 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPD mengajukan keberatan atas rencana pengesahan RUU Pornografi. Pernyataan keberatan tersebut telah diteken anggota DPD asal Sulawesi Tenggara Laode Ida mewakili para penolak. “Substansi yang terkandung dalam pasal dan ayat RUU Pornografi, khususnya defenisi pornografi, bertentangan dengan realitas masyarakat yang memiliki kebhinnekaan,” tegasnya, mengutip satu dari enam butir pernyataannya tertanggal 18 September 2008 itu.
"kami sudah sampaikan keberatan tersebut kepada Balkan Kaplale, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata anggota DPD I Wayan Sudirta.
Baca Juga:
Selain Laode, yang meneken pernyataan antara lain keempat anggota DPD asal Bali (I Wayan Sudirta, Ida Ayu Agung Mas, Nyoman Rudana, Ida Bagus Gede Agastia), Muspani (Bengkulu), Benyamin Bura (Sulawesi Selatan), Tonny Tesar (Papua), Lundu Panjaitan (Sumatera Utara).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah anggota DPD mengajukan keberatan atas rencana pengesahan RUU Pornografi. Pernyataan keberatan tersebut telah diteken anggota DPD
BERITA TERKAIT
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi