DPD Juga Tolak RUU Pornografi
Rabu, 15 Oktober 2008 – 16:22 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota DPD mengajukan keberatan atas rencana pengesahan RUU Pornografi. Pernyataan keberatan tersebut telah diteken anggota DPD asal Sulawesi Tenggara Laode Ida mewakili para penolak. “Substansi yang terkandung dalam pasal dan ayat RUU Pornografi, khususnya defenisi pornografi, bertentangan dengan realitas masyarakat yang memiliki kebhinnekaan,” tegasnya, mengutip satu dari enam butir pernyataannya tertanggal 18 September 2008 itu.
"kami sudah sampaikan keberatan tersebut kepada Balkan Kaplale, selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pornografi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata anggota DPD I Wayan Sudirta.
Baca Juga:
Selain Laode, yang meneken pernyataan antara lain keempat anggota DPD asal Bali (I Wayan Sudirta, Ida Ayu Agung Mas, Nyoman Rudana, Ida Bagus Gede Agastia), Muspani (Bengkulu), Benyamin Bura (Sulawesi Selatan), Tonny Tesar (Papua), Lundu Panjaitan (Sumatera Utara).
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah anggota DPD mengajukan keberatan atas rencana pengesahan RUU Pornografi. Pernyataan keberatan tersebut telah diteken anggota DPD
BERITA TERKAIT
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?
- Anindya Bakrie Pimpin Kadin Indonesia Menggantikan Arsjad Rasjid
- 30 Santri Terima Pelatihan Jurnalistik dari Wartawan Senior