DPD Juga Tolak RUU Pornografi
Rabu, 15 Oktober 2008 – 16:22 WIB
Setelah lama menghilang sebagai isu publik, tiba-tiba RUU Pornografi siap disahkan Rapat Paripurna DPR tanggal 23 September 2008 lalu. Namun, rencana dibatalkan lantaran masih ditolak beberapa kelompok masyarakat.
Tanggal 8 Oktober 2008, Ketua DPR Agung Laksono meminta Pansus RUU Pornografi melakukan uji publik kembali kepada kelompok masyarakat yang menolaknya seperti di Denpasar, Manado, Kupang, dan Jayapura. Targetnya sebagai pembanding untuk memperoleh keseimbangan. (Fas)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPD mengajukan keberatan atas rencana pengesahan RUU Pornografi. Pernyataan keberatan tersebut telah diteken anggota DPD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat