DPD Kebut RUU Daerah Perbatasan

DPD Kebut RUU Daerah Perbatasan
DPD Kebut RUU Daerah Perbatasan
Sedangkan batas laut wilayah Indonesia dengan India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Palau, Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini berlokasi di 92 pulau terluar, termasuk pulau-pulau kecil, imbuh dia.

"Dari daerah-daerah perbatasan itu mereka meneriakkan keterbelakangan, ketertinggalan, dan keterisoliran mereka. Jika nanti undang-undang ini lahir, benar-benar bisa memenuhi kebutuhan daerah perbatasan sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan budaya negara-negara tetangga yang berbatasan dengannya," ujar senator asal Sumatera Barat itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alirman Sori mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Perbatasan sangat mendesak dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News