DPD Kecewa dengan Cara Penanganan Pelanggaran Pilkada
Senin, 13 Maret 2017 – 02:43 WIB

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad didampingi Ketua Komite I Ahmad Muqowam bersama anggota DPD RI Provinsi DKI Fahira Idris dan anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/2) di Jakarta. FOTO: Dok. DPD RI
Secara umum, Tim DPD mengapresiasi kerja keras secara bertanggung jawab segenap jajaran Bawaslu dalam merespons dan memindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Namun demikian, tetap juga meminta agar hal serupa tidak terjadi lagi. Sebaliknya kendala-kendala terkait kebijakan pada regulasi yang dihadapi Bawaslu akan menjadi masukan untuk ditindaklanjuti DPD.(fri/jpnn)
Dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan di masa reses, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad didampingi Ketua Komite I Ahmad Muqowam bersama
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak