Polemik Pajak Air Permukaan

DPD Kembali Mengagendakan Pertemuan antara MRP dan PTFI

DPD Kembali Mengagendakan Pertemuan antara MRP dan PTFI
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono (tengah) memimpin Rapat Mediasi antara MRP dan PT Freeport terkait pajak air permukaan di Ruang GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/8). Foto: Humas DPD RI

“Kami bertahan pada nilai Rp 1,8 triliun sesuai pengadilan pajak, bukan putusan lain-lain, jangan hanya berpegang pada putusan MA, sebab pengadilan pajak lah yang lebih tahu permasalahan dan hitungan tersebut, kami tidak bisa menerima uang damai dan lainnya. Sikap kami jelas dan tidak ada sikap mundur,” ungkap Timotius.

Senada dengan hal itu, Anggota DPD RI asal Papua Edison Lambe menyatakan PT Freeport jangan bermain-main dan harus menghormati keputusan pengadilan pajak di samping keputusan PK Mahkamah Agung.

“PT Freeport jangan main-main, harus menghormati putusan pengadilan pajak yang jelas fokus di bidang itu serta mengerti kajian-kajian yang ada sehingga diputuskanlah sejumlah itu. Saya mengkritisi putusan MA yang menyetujui PK mereka dan tidak mengambil keputusan yang berkeadilan dan berkeTuhanan,” tukasnya.

Direktur PT.FI Clementino Lamury pada kesempatan tersebut berjanji akan membawa hasil dari mediasi yang kedua ini kepada jajaran manejemen dan direksi PT.FI agar segera dapat mengambil keputusan yang saling menguntungkan.

“Saya akan bawa seluruh hasil rapat ini kepada jajaran manajemen dan untuk saat ini belum bisa diambil keputusan, dan masih berpegang pada nilai yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung,” tuturnya.

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono memberikan tenggat waktu kepada PT.FI untuk mengadakan pertemuan berikutnya pada hari Jumat, 10 Agustus 2018 untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini.

“Kami sama dengan rakyat Papua tidak bisa bergeser dari angka Rp 1,8 triliun. Kami beri waktu lagi sampai tanggal 10 Agustus 2018 hari Jumat sesuai kesepakatan dengan MRP yaitu 14 hari dan baru berjalan 5 hari. Saya harap pertemuan nanti sudah sepakat dan sudah final,” ujar Nono Sampono.

Turut hadir pada rapat mediasi tersebut Senator Parlindungan Purba, Charles Simaremare, para Anggota Majelis Rakyat Papua, Pemerintah Provinsi Papua, Perwakilan PT.FI, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan instansi terkait.(jpnn)


DPD RI kecewa kepada PT. Freeport Indonesia (PTFI) karena belum menyepakati besaran pembayaran pajak air permukaan dengan Majelis Rakyat Papua.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News