DPD KNPI Apresiasi Prestasi Bupati Tukang Selingkuh

jpnn.com - jpnn.com - Bupati Katingan Ahmad Yantenglie masih bisa bernapas lega.
Kasus perselingkuhan dengan Farida Yeni tak akan membuat Ahmad kehilangan jabatan.
Setidaknya, itulah penilaian Ketua DPD KNPI Kabupaten Katingan Edy Ruswandi.
Menurut Edy, kasus perzinaan itu tidak bisa dijadikan dasar memakzulkan Ahmad.
Dia menilai, pasal yang disangkakan oleh penyidik sudah jelas. Yakni pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
"Penyidik sudah menetapkan pasal 284 dengan ancaman sembilan bulan penjara dan tidak menahan yang bersangkutan dan mengenakan wajib lapor. Artinya beliau masih bisa menjalankan roda pemerintahan,” ujar Edy.
“Kecuali beliau tersangka kasus narkoba atau korupsi yang ancaman empat tahun ke atas beliau akan ditahan dan bisa dimakzulkan. Apalagi dasar pemakzulan hanya atas dasar demo sekelompok orang," imbuhnya.
Edy berharap semua pihak menyikap masalah tersebut dengan bijak.
Bupati Katingan Ahmad Yantenglie masih bisa bernapas lega.
- Ridwan Kamil Buka Suara soal Perselingkuhan dan Punya Anak
- Tanggapan Norma Risma Soal Filmnya Disebut Tanda Akhir Zaman Makin Dekat
- Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut, Wakapolres Kompol S Dicopot
- Labrak Suami yang Diduga Selingkuh, Wanita Ini Malah Ditabrak, Pegawai Imigrasi Terlibat
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya