DPD Lebih Boros Dibanding DPR
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan indeks biaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membuat sebuah Keputusan DPD melebihi indeks biaya yang dikeluarkan oleh DPR untuk membuat sebuah undang-undang (UU). Sementara, lanjutnya, DPR yang oleh konstitusi berkewajiban membuat UU maksimal hanya menggunakan APBN sekitar Rp3 miliar untuk setiap UU yang dibuatnya.
"Dalam anggaran DPD tahun 2012 tertera indeks biaya untuk membuat sebuah Keputusan DPD sekitar Rp5,1 miliar hingga Rp5,7 miliar. Sementara DPR menganggarakan sekitar Rp2,7 hingga Rp3 miliar," kata Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Mengukur Kinerja DPD", di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Baca Juga:
Padahal, kata Uchok, apapun keputusan politik yang dilahirkan oleh institusi DPD tidak mempengaruhi proses legislasi yang dijalankan oleh DPR karena DPD memang tidak punya hak legislasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan indeks biaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG