DPD Lebih Boros Dibanding DPR

DPD Lebih Boros Dibanding DPR
DPD Lebih Boros Dibanding DPR
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan indeks biaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membuat sebuah Keputusan DPD melebihi indeks biaya yang dikeluarkan oleh DPR untuk membuat sebuah undang-undang (UU).

"Dalam anggaran DPD tahun 2012 tertera indeks biaya untuk membuat sebuah Keputusan DPD sekitar Rp5,1 miliar hingga Rp5,7 miliar. Sementara DPR menganggarakan sekitar Rp2,7 hingga Rp3 miliar," kata Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Mengukur Kinerja DPD", di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).

Padahal, kata Uchok, apapun keputusan politik yang dilahirkan oleh institusi DPD tidak mempengaruhi proses legislasi yang dijalankan oleh DPR karena DPD memang tidak punya hak legislasi.

Sementara, lanjutnya, DPR yang oleh konstitusi berkewajiban membuat UU maksimal hanya menggunakan APBN sekitar Rp3 miliar untuk setiap UU yang dibuatnya.

JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan indeks biaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News