DPD Lebih Boros Dibanding DPR
Kamis, 22 Maret 2012 – 18:39 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan indeks biaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk membuat sebuah Keputusan DPD melebihi indeks biaya yang dikeluarkan oleh DPR untuk membuat sebuah undang-undang (UU). Sementara, lanjutnya, DPR yang oleh konstitusi berkewajiban membuat UU maksimal hanya menggunakan APBN sekitar Rp3 miliar untuk setiap UU yang dibuatnya.
"Dalam anggaran DPD tahun 2012 tertera indeks biaya untuk membuat sebuah Keputusan DPD sekitar Rp5,1 miliar hingga Rp5,7 miliar. Sementara DPR menganggarakan sekitar Rp2,7 hingga Rp3 miliar," kata Uchok Sky Khadafi, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Mengukur Kinerja DPD", di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Baca Juga:
Padahal, kata Uchok, apapun keputusan politik yang dilahirkan oleh institusi DPD tidak mempengaruhi proses legislasi yang dijalankan oleh DPR karena DPD memang tidak punya hak legislasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan indeks biaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
BERITA TERKAIT
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Cegah Serangan Fajar, Bawaslu Kepulauan Seribu Sita Paket Sembako di Masa Tenang
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Besok Pilkada Serentak 2024, GP Ansor Sampaikan Enam Poin Pernyataan Sikap