DPD Malah Nambah Musuh
Bila Interupsi Pelantikan Presiden
Jumat, 09 Oktober 2009 – 17:56 WIB
JAKARTA - Dampak kekecewaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas terpilihnya Ahmad Farhan Hamid sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD, semakin tak karuan. Para anggota DPD terus menggugat keabsahan jabatan Farhan Hamid. Bahkan, jika Farhan ikut memimpin persidangan MPR untuk melantik pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sebagai presiden-wapres pada 20 Oktober mendatang, kemungkinan akan ada anggota DPD yang melakukan interupsi. Farhan dinilai telah melanggar etika politik. Karenanya, DPD sudah minta Badan Kehormatan (BK) untuk segera mengambil tindakan. Sebelum tanggal 20 Oktober, BK diharapkan sudah membuat keputusan pemecatan Farhan. "Ini untuk menghargai marwah pelantikan presiden. Jangan dia sampaiikut memimpin acara pelantikan presiden," ujar Asri.
Anggota Kelompok DPD di MPR, Moh Asri Anas menyampaikan kemungkinan itu. "Kalau nanti ada inetrupsi saat pelantikan presiden, atau ada yang bokot, itu hak pollitik anggota DPD. Jadi, sudah harga mati, Farhan Hamid harus diganti,' tegas Asri dalam diskusi di ruang wartawan DPR, Jumat (9/10).
Baca Juga:
Anggota DPD asal Sulawesi Barat itu menjelaskan, 132 anggota DPD tidak mengakui Farhan sebagai wakil DPD yang duduk di pimpinan MPR. Alasannya, saat dia dipilih, di internal DPD sedang dalam proses menyiapkan 8 nama yang akan direkomendasikan, dimana Farhan tidak termasuk di dalamnya. Farhan juga tidak punya hak untuk menjadi pimpinan MPR lantaran di internal DPD sudah ada kesepakatan, anggota yang sudah ikut mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD, maka tidak bisa ikut mencalonkan sebagai pimpinan MPR. Sedang Farhan sebelumnya sudah ikut mencalonkan diri sebagai pimpinan DPD.
Baca Juga:
JAKARTA - Dampak kekecewaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas terpilihnya Ahmad Farhan Hamid sebagai wakil ketua MPR dari unsur DPD, semakin tak
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Sambut Natal & Tahun Baru, BI Menyediakan Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Bond Holders Mengajukan Hak Tagihnya pada Kepailitan Sritex