DPD Malas Turuti Permintaan Irman Gusman

DPD Malas Turuti Permintaan Irman Gusman
Irman Gusman. Foto dok JPNN.com

"Kami sudah jelaskan. Setelah jelas, semua menerima. Jadi, tidak ada yang menolak lagi. Kalau tidak menerima berarti tidak bisa menerima tatib DPD RI," tutur Fatwa.

Sebelumnya, Irman meminta DPD menghormati proses hukum yang tengah bergulir sebelum memecatnya. Bahkan, kini ia menggugat KPK di praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka suap rekomendasi kuota distribusi gula impor. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD) menolak permintaan Irman Gusman. BK menyatakan tidak ada hubungannya pemecatan Irman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News