DPD Masih Berharap Peran di Senayan
Kamis, 11 Juni 2009 – 21:54 WIB

DPD Masih Berharap Peran di Senayan
“Keinginan DPR mereduksi DPD menjadi pertanyaan: di mana asas kesetaraan dengan DPR sebagai sesama lembaga perwakilan di tingkat nasional,” ujarnya, menyinggung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan fungsi, tugas, dan wewenang DPD dan DPR. “Yang membuat undang-undang memang mereka, tapi mengapa harus mereduksi DPD? Kita sama. Kalau mereka tidak mengurangi dirinya tapi mengurangi orang lain tentu menjadi pertanyaan,” tanya Irman.
Baca Juga:
Ketua Pansus RUU Susduk DPR Ganjar Pranowo dalam Dialog Kenegaraan “Pertarungan Politik dalam RUU Susduk” di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan--Jakarta, Rabu (3/6), berjanji merampungkannya bulan Juni. Pembahasannya diyakini selesai tepat waktu lantaran bulan Juli beberapa anggota DPRD dilantik. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Tim RUU Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional