DPD Masih Berharap Peran di Senayan
Kamis, 11 Juni 2009 – 21:54 WIB
“Keinginan DPR mereduksi DPD menjadi pertanyaan: di mana asas kesetaraan dengan DPR sebagai sesama lembaga perwakilan di tingkat nasional,” ujarnya, menyinggung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan fungsi, tugas, dan wewenang DPD dan DPR. “Yang membuat undang-undang memang mereka, tapi mengapa harus mereduksi DPD? Kita sama. Kalau mereka tidak mengurangi dirinya tapi mengurangi orang lain tentu menjadi pertanyaan,” tanya Irman.
Baca Juga:
Ketua Pansus RUU Susduk DPR Ganjar Pranowo dalam Dialog Kenegaraan “Pertarungan Politik dalam RUU Susduk” di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan--Jakarta, Rabu (3/6), berjanji merampungkannya bulan Juni. Pembahasannya diyakini selesai tepat waktu lantaran bulan Juli beberapa anggota DPRD dilantik. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Tim RUU Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu