DPD Masih Berharap Peran di Senayan
Kamis, 11 Juni 2009 – 21:54 WIB
“Keinginan DPR mereduksi DPD menjadi pertanyaan: di mana asas kesetaraan dengan DPR sebagai sesama lembaga perwakilan di tingkat nasional,” ujarnya, menyinggung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan fungsi, tugas, dan wewenang DPD dan DPR. “Yang membuat undang-undang memang mereka, tapi mengapa harus mereduksi DPD? Kita sama. Kalau mereka tidak mengurangi dirinya tapi mengurangi orang lain tentu menjadi pertanyaan,” tanya Irman.
Baca Juga:
Ketua Pansus RUU Susduk DPR Ganjar Pranowo dalam Dialog Kenegaraan “Pertarungan Politik dalam RUU Susduk” di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan--Jakarta, Rabu (3/6), berjanji merampungkannya bulan Juni. Pembahasannya diyakini selesai tepat waktu lantaran bulan Juli beberapa anggota DPRD dilantik. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Tim RUU Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan