DPD Masih Dipersulit Usul RUU
Sabtu, 01 Januari 2011 – 10:31 WIB

DPD Masih Dipersulit Usul RUU
Terkait itu, Hanafi menyarankan DPD segera berkoordinasi dengan DPR untuk membuat tatib bersama agar kepentingan DPD dalam menjalankan tugas-tugas legislasinya itu dapat diakomodasi dengan baik oleh DPR. Salah satu di antaranya, pengaturan mekanisme penolakan atau penerimaan suatu RUU usul DPD atau pertimbangan DPD kepada DPR.
Hanafi menyebutkan harus diatur dengan detail terkait persyaratan, jenis masalah, dan standar penilaian yang bisa menjadi alasan DPR menolak usul DPD. "Dengan begitu, DPD dapat mengerti bahwa usulnya ditolak. DPR juga tidak semena-mena menolak usul DPD," tegasnya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudhirta mengatakan, peran legislasi DPD memang terkesan masih dipandang sebelah mata oleh DPR. Kalau usul RUU dari DPD tidak disetujui, RUU tersebut seolah diabaikan begitu saja. Tidak ada feedback apa pun dari DPR.
Sebaliknya, kalau disetujui, RUU tersebut harus berganti baju menjadi RUU usul inisiatif DPR. "Ini juga ikut membuat semangat DPD berkurang," kata senator dari Bali itu.
JAKARTA - Peran legislasi para senator penghuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bisa ditingkatkan. Salah satu celahnya ialah mempermudah syarat
BERITA TERKAIT
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan