DPD Masih Seperti Dulu dengan Fungsi Terbatas
Rabu, 11 November 2009 – 19:34 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bermain sendiri-sendiri dalam menyikapi perseteruan tiga institusi hukum, yakni KPK, Polri dan Kejaksaan, terkait kasus pimpinan KPK non-aktif Bibit dan Candra. "Masih seperti dulu, fungsi dan wewenangnya masih terbatas, sehingga para anggotanya hanya bisa beropini dengan cara mereka masing-masing," kata senator asal Bengkulu, Sutan Bakhtiar Nadjamudin. Sementara itu, Akbar Faisal menegaskan bahwa fraksinya di DPR sudah semakin mantap sebagai oposisi. Hal ini ditunjukkan dengan mendukung pengajuan angket Century. "Hanura tak berkecil hati, meski fraksinya yang terkecil di DPR. Meski kami fraksi kecil, tapi bukan itu intinya. Ini bukan soal besar-kecil, tapi soal transparansi," ujarnya pula.
Hal itu diungkapkan Sutan saat berbicara dalam Dialog Kenegaraan bertajuk "Kekuatan Politik: Penyeimbang antara Mimpi-Realita", di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (11/11). Selain Sutan, acara diskusi ini juga menghadirkan pembicara dari DPR, yakni Ruhut Sitompul (Fraksi Partai Demokrat) dan Akbar Faisal (Fraksi Hanura), serta aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), Fajroel Rahman.
Baca Juga:
Dijelaskan Sutan, bila DPD memiliki fungsi dan kewenangan yang sama dengan lembaga DPR RI, mungkin akan lain ceritanya. Apalagi katanya, anggota DPD dipilih langsung oleh rakyat dan bukan utusan partai politik. "Kita dipilih langsung oleh rakyat, jadi tidak punya 'bos' seperti anggota DPR RI. Sehingga para anggotanya akan leluasa untuk bermain. Apalagi bila memiliki fungsi dan wewenang yang sama," kata Sutan yang juga Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih bermain sendiri-sendiri dalam menyikapi perseteruan tiga institusi hukum, yakni KPK, Polri
BERITA TERKAIT
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti