DPD Masuk Fase Verifikasi Faktual
Selasa, 29 Mei 2018 – 16:47 WIB
Sesuai tahapan, proses verifikasi faktual terhadap dukungan calon peserta Pemilu 2019 DPD asal Jatim bakal dimulai besok (30/5).
Dalam fase tersebut KPU mendatangi atau mengundang para pemberi dukungan untuk mengklarifikasi benar tidaknya dukungan itu.
Jika pendukung tak dapat ditemui atau tidak bisa dihadirkan, dukungan dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).
Para kandidat bakal dinyatakan lolos jika jumlah dukungannya setelah fase verifikasi faktual tetap memenuhi batas minimal (5 ribu dukungan).(ris/c9/end).
Dalam fase tersebut KPU mendatangi atau mengundang para pemberi dukungan untuk mengklarifikasi benar tidaknya dukungan itu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Dijamu Khusus Oleh Dubes Arab Saudi, Sultan Bahas Kualitas Penyelenggaraan Haji
- Sultan B Najamuddin Kantongi Suara Bulat, Dipastikan Aklamasi Pimpin DPD RI