DPD Merasa Kian Setara dengan DPR
Rabu, 06 Maret 2013 – 23:02 WIB

DPD Merasa Kian Setara dengan DPR
JAKARTA - Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembahasan sebuah rancangan undang-undang (RUU) di DPR saat ini semakin meningkat. Sebab, peran DPD tak hanya sebatas mengusulkan RUU tetapi juga membahasnya bersama-sama DPR dan pemerintah agar menjadi sebuah UU. “Karena itu, kita di kesekjenan akan mendukung penuh kinerja para anggota DPD dalam mempersiapkan berbagai RUU yang terkait dengan kepentingan rakyat, khususnya di daerah,” kata Djamhur.
Pelaksana tugas (plt) Sekjen DPD, Djamhur Hidayat mengatakan, intensifnya komunikasi antara DPD dan DPR membuat peran kedua lembaga tinggi negara itu semakin sejajar. “Jadi, DPD bukan sebatas mengusulkan RUU saja, tapi sudah ikut membahas bersama DPR dan juga Pemerintah,” kata Djamhur di sela-sela acara “Dialog Kenegaraan” di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).
Baca Juga:
Menurutnya, dengan makin besarnya peran DPD dalam proses legislasi berarti sistem bikamerald di Indonesia mendekati format ideal. Begitu juga dalam hal pengawasan pelaksanaan UU, DPD sudah dilibatkan dan mendapat peran yang besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam pembahasan sebuah rancangan undang-undang (RUU) di DPR saat ini semakin meningkat. Sebab, peran
BERITA TERKAIT
- Lantik 5 Anggota MPR PAW dari Fraksi Gerindra dan Golkar, Muzani Ingatkan Hal Ini
- Melchias Markus Mekeng Minta Prabowo Alokasikan Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
- Pengamat Bandingkan Imunitas Jaksa dengan Rakyat Biasa saat Hadapi Kasus Hukum
- Legislator PDIP Stevano Dorong MA Segera Membentuk Kamar Khusus Pajak
- RUU TNI Dibahas di Panja, Syamsu Rizal Soroti Mekanisme Penempatan hingga Anggaran
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri