DPD Merasa Seperti LSM

DPD Merasa Seperti LSM
DPD Merasa Seperti LSM
JAKARTA - Harus diakui jika hingga sekarang wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terbatas. Lembaga ini meski dianggap sebagai senator, tapi wewenangnya masih jauh dari yang diharapkan. Mereka tidak termasuk baik dalam tim Badan Legislasi (Baleg) maupun Badan Anggaran (Banggar). Tak heran bila perjuangannya terkesan pasif.

Namun hal itu langsung dibantah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Dr Ir Siti Nurbaya. Bakar MSc. Kata dia, memang di sisi tertentu kewenangan DPD masih terbatas. Kemungkinan besar dikarenakan usianya yang masih muda. Tapi itu bukan berarti DPD tak berbuat apa-apa.

"Saya termasuk orang yang lebih suka bicara peran daripada wewenang. Seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, red). Biarpun tidak punya wewenang, tapi peran aktifnya mampu mempengaruhi kebijakan," ujar Siti saat ditemui di sela-sela acara Rapat Koordinasi DPD dan Sekda Provinsi se-Indonesia di Hotel Mercure, Jumat (25/11) malam.

Begitupun untuk DPD. Kata dia, meski dengan wewenang yang terbatas, namun tetap saja mampu mengambil peran aktif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Tentu muaranya untuk kesejahteraan rakyat.

JAKARTA - Harus diakui jika hingga sekarang wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terbatas. Lembaga ini meski dianggap sebagai senator, tapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News