DPD Merasa Seperti LSM
Sabtu, 26 November 2011 – 04:20 WIB
JAKARTA - Harus diakui jika hingga sekarang wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terbatas. Lembaga ini meski dianggap sebagai senator, tapi wewenangnya masih jauh dari yang diharapkan. Mereka tidak termasuk baik dalam tim Badan Legislasi (Baleg) maupun Badan Anggaran (Banggar). Tak heran bila perjuangannya terkesan pasif. Begitupun untuk DPD. Kata dia, meski dengan wewenang yang terbatas, namun tetap saja mampu mengambil peran aktif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Tentu muaranya untuk kesejahteraan rakyat.
Namun hal itu langsung dibantah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Dr Ir Siti Nurbaya. Bakar MSc. Kata dia, memang di sisi tertentu kewenangan DPD masih terbatas. Kemungkinan besar dikarenakan usianya yang masih muda. Tapi itu bukan berarti DPD tak berbuat apa-apa.
"Saya termasuk orang yang lebih suka bicara peran daripada wewenang. Seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, red). Biarpun tidak punya wewenang, tapi peran aktifnya mampu mempengaruhi kebijakan," ujar Siti saat ditemui di sela-sela acara Rapat Koordinasi DPD dan Sekda Provinsi se-Indonesia di Hotel Mercure, Jumat (25/11) malam.
Baca Juga:
JAKARTA - Harus diakui jika hingga sekarang wewenang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terbatas. Lembaga ini meski dianggap sebagai senator, tapi
BERITA TERKAIT
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG