DPD Minta 7 Pemerintah di Kawasan Danau Toba Ikut Anggarkan Pemeliharaan Kualitas Air

DPD Minta 7 Pemerintah di Kawasan Danau Toba Ikut Anggarkan Pemeliharaan Kualitas Air
Danau Toba di Sumatera Utara. Foto: dokumen Sumut Pos

KLHK juga memberikan bimbingan teknis kepada kabupaten/kota, hotel-hotel di sana agar melakukan pengolahan air limbahnya. “Jadi harus diolah dulu kemudian sebelum dibuang harus minta izin di kabupaten/kota,” paparnya. Menurut Lukmi, beban pencemaran dari daerah tangkapan air seperti hotel, kegiatan peternakan, permukiman yang ada di sekitar Danau Toba harus dikurangi. “Itu  juga harus dikurangi meskipun kontribusinya sekitar 22 persen, sementara yang terbesar KJA,” katanya.

Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan sudah ada berbagai aturan terkait pemanfaatan Danau Toba untuk kegiatan perikanan budidaya. Salah satunya yang terbaru adalah Pergub 188/2017.

“Ini saya kira satu peraturan yang terbaru yang menjadi pegangan kami khususnya di perikanan budidaya, khususnya untuk melakukan pengelolaan keramba jaring apung yang berkelanjutan,” katanya.

Dia mengatakan penurunan produksi ikan per tahun harus dilakukan bertahap sampai 10 ribu ton. Penurunan tidak bisa langsung 10.000 ton, mengingat yang mengelola dan membudidayakan ikan adalah masyarakat  di sekitarnya.

“Jelas secara ekonomi ini akan sangat berpengaruh,” paparnya. Dia menambahkan KKP sudah membuat aturan dan sosialisasi terkait petunjuk teknis tata cara bagaimana budidaya perikanan di KJA, khususnya di Danau Toba. “Kami menetapkan pakan ikan rendah fosfat,” ungkap Slamet.

Menurut dia, hal itu perlu dibatasi karena salah satu unsur fosfat adalah salah satu unsur bahan kimia yang bisa memicu pertumbuhan plankton yang membuat penurunan kualitas perairan. “Kami sudah menetapkan aturan kepada pabrik pembuat pakan ikan ini khususnya bahan pakan yang di waduk perarian umum termasuk danau Toba itu agar fosfatnya dibatasi,” katanya. (boy/jpnn) 


Dari hasil inventarisasi Pemprov Sumut, ada tiga sumber pencemaran air di Danau Toba yakni perikanan, peternakan dan kegiatan rumah tangga.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News