DPD Minta Bawaslu Dibubarkan
Rabu, 15 Juni 2011 – 05:58 WIB

DPD Minta Bawaslu Dibubarkan
Selain memberikan penguatan fungsi pengawasan, kata Wayan, pengangkatan Bawaslu juga harus dirubah. Fungsi utama lembaga pengawas pemilu satu-satunya di dunia ini adalah pemantauan. Maka, proses seleksi harus melibatkan DPD. Sehingga benar-benar independen dan nonpartisipan (partai politik).
Wayan meyakini, peran Bawaslu ke depannya akan bertambah. Jika tidak, akan selalu ada tarik menarik. Peluang Bawaslu menangani masalah keperdataan sangat besar. "Ada informasi bahwa pemerintah belum suka ada Bawaslu. Karenanya mereka ga mau kuat. Jadilan pengawasan macan ompong," katanya. Jika tidak berubah pada 2014, lanjutnya, DPD akan berubah pendirian pada 2019.
Ketua Tim Perancang UU Pemilu Jack Ospara melanjutkan, usulan DPD adalah Bawaslu diberikan kewenangan penuh menangani masalah administratif. Sedangkan pidana dipegang pengadilan umum. Kalau sengketa pemilu bukan perhitungan suara antar pribadi dipegang pengadilan arbitrase. Mahkamah Konstitusi (MK) cukup sengketa hasil. "Tidak ada gunanya kan kalau tidak dimanfaatkan secara maksimal peran Bawaslu," katanya.
Ditambahkan Wayan, sekarang ini DPD tidak yakin kalau masalah pidana dibawa ke pengadilan umum bisa cepat selesai. Kecuali dipegang pengadilan arbitrase. "Dulu kita sudah pernah usulkan pengadilan ad hoc tapi tidak bersambut. Karena itu kami lebih baik ke Bawaslu dengan berbagai kemungkinan," katanya.
JAKARTA - Mandulnya fungsi pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memantau pesta demokrasi di Indonesia menimbulkan tanda tanya besar.
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah