DPD Minta Mendagri Tegas
Kamis, 05 Mei 2011 – 01:01 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara (Butur). Menurutnya, secara tegas Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten buton utara bahwa Ibukota Butur di Buranga, bukan di daerah lain.
"Saya kita Mendagri harus bersikap tegas, karena dia yang punya kewenangan melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah. Selama Undang-undang menyebut Buranga sebagai ibukota ya tidak bisa di daerah lain. Pembangunan Buranga harus diprioritaskan," kata Anggota Komite I DPD, H Kamaruddin ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/5).
Kamaruddin yang juga mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kolaka Utara mengatakan tanpa ketegasan Mendagri maka permasalahan di Butur akan terus berlarut-larut. Ia juga mengungkapkan, hasil kajian DPD terhadap masalah Ibukota Butur sudah diserahkan ke Kemendagri. "Buranga tetap ibukota, kecuali jika undang-undangnya diganti. Makanya, pembangunan harus disesuaikan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah)," katanya.
Terpisah, rombongan anggota DPRD Sultra menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Anggota DPRD Sultra ini mempertanyakan tindaklanjut tim kajian dari Kemendagri terkait dengan masalah pemindahan ibukota Butur.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah