DPD Minta Mendagri Tegas
Kamis, 05 Mei 2011 – 01:01 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara (Butur). Menurutnya, secara tegas Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten buton utara bahwa Ibukota Butur di Buranga, bukan di daerah lain.
"Saya kita Mendagri harus bersikap tegas, karena dia yang punya kewenangan melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah. Selama Undang-undang menyebut Buranga sebagai ibukota ya tidak bisa di daerah lain. Pembangunan Buranga harus diprioritaskan," kata Anggota Komite I DPD, H Kamaruddin ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/5).
Kamaruddin yang juga mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kolaka Utara mengatakan tanpa ketegasan Mendagri maka permasalahan di Butur akan terus berlarut-larut. Ia juga mengungkapkan, hasil kajian DPD terhadap masalah Ibukota Butur sudah diserahkan ke Kemendagri. "Buranga tetap ibukota, kecuali jika undang-undangnya diganti. Makanya, pembangunan harus disesuaikan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah)," katanya.
Terpisah, rombongan anggota DPRD Sultra menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Anggota DPRD Sultra ini mempertanyakan tindaklanjut tim kajian dari Kemendagri terkait dengan masalah pemindahan ibukota Butur.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom