DPD Minta Mendagri Tegas

DPD Minta Mendagri Tegas
DPD Minta Mendagri Tegas
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara (Butur). Menurutnya, secara tegas Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten buton utara bahwa Ibukota Butur di Buranga, bukan di daerah lain.

"Saya kita Mendagri harus bersikap tegas, karena dia yang punya kewenangan melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah. Selama Undang-undang menyebut Buranga sebagai ibukota  ya tidak bisa di daerah lain. Pembangunan Buranga harus diprioritaskan," kata Anggota Komite I DPD, H Kamaruddin ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/5).

Kamaruddin yang juga mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kolaka Utara mengatakan tanpa ketegasan Mendagri maka permasalahan di Butur akan terus berlarut-larut. Ia juga mengungkapkan, hasil kajian DPD terhadap masalah Ibukota Butur sudah diserahkan ke Kemendagri. "Buranga tetap ibukota, kecuali jika undang-undangnya diganti. Makanya, pembangunan harus disesuaikan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah)," katanya.

Terpisah, rombongan anggota DPRD Sultra menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan. Anggota DPRD Sultra ini mempertanyakan tindaklanjut tim kajian dari Kemendagri terkait dengan masalah pemindahan ibukota Butur.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News