DPD Minta Menpora Perhatikan Infrastruktur Olahraga di Daerah
Menurut dia, selama ini banyak tempat olahraga yang terabaikan dan tidak terurus pascasebuahajang besar selesai digelar. Padahal, kata dia, tempat-tempat tersebut menghabiskan biaya yang banyak.
“Pascapenyelenggaraan pekan atau kejuaraan olahraga muncul persoalan berkenaan nasib venue tempat cabor dipertandingkan yang terbengkalai dan tidak digunakan,” kata dia.
Sementara Menpora Zainudin Amali menjelaskan bahwa salah satu program prioritas dari Kemenpora adalah perbaikan tata kelola kelembagaan. Instansinya akan membentuk ASN yang berkompetensi dalam menjalankan setiap program dari Kemenpora. Sehingga program di bidang kepemudaan dan keolahragaan bisa mencapai target.
Politikus Partai Golkar itu juga mendorong pemuda untuk kreatif dan menumbuhkan semangat kewirausahaan, sehingga mereka tidak menjadi beban ketika terjadi bonus demografi.
Untuk bidang olahraga, Kemenpora akan melakukan pembinaan usia dini. Atlet berprestasi bisa dicetak melalui pelatihan yang dilakukan sejak dini. “Ekspektasi masyarakat sangat besar. Kami akan menanamkan pondasi yang bisa jadi pijakan untuk berprestasi di masa mendatang. Siapa yang meneruskan tidak usah mencari-cari lagi dan tidak mulai dari nol. Saya diminta presiden untuk membangun lima training camp yang cabornya dilombakan di Olimpiade,” kata Zainuddin. (boy/jpnn)
Komite III DPD RI menilai penjaringan bibit atlet dari daerah tidak akan berhasil tanpa adanya sarana dan prasarana yang mendukung.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sultan Berharap Pilkada Menghasilkan Kepala Daerah yang Mampu Menerjemahkan Program Pemerintah Pusat
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Menpora Dito Sambut Baik Final DBL Seri Jakarta Digelar Kembali di Indonesia Arena
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024