DPD Minta Pemda Punya Saham di PTPN
Selasa, 29 Desember 2009 – 15:45 WIB
Ditegaskan Irman, hingga saat ini DPD sedang terus memperjuangan DBH perkebunan ini bagi daerah-daerah yang memiliki aset PTPN dan Perkebunan Swasta Besar Nasional (PSBN). "Karena daerah-daerah tersebut kesulitan menyediakan dana pembangunan mengingat keterbatasan dananya yang dibagi-bagi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran pemerintahan daerah setempat," beber Irman.
Baca Juga:
Hal lain yang menjadi catatan DPD untuk tahun 2010 mendatang adalah masalah kelistrikan. Irman menjelaskan, DPD mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah kongkrit sebagai jabaran atas UU No.20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan, yang menyatakan tenaga listrik dikuasi oleh negara yang penyelenggaraannya dilakukan pemerintah pusat dan pemda. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum mengatur lebih rinci dan lebih jelas pembagian kewenangan antara pemerintah, pemeritah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan itu. (sam,fas/jpnn)
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah bisa memiliki saham di PTPN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Diminta Terbuka Soal Aturan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
- Bank Sinarmas Raih 2 Penghargaan di Bangkok
- Selandia Baru Bantu Indonesia Mempercepat Peningkatan Kapasitas Panas Bumi
- Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- Munaslub Kadin Dinilai Bertentangan dengan Visi Besar Prabowo Soal Persatuan
- MIND ID Dukung Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Mineral