DPD Minta Pemda Punya Saham di PTPN
Selasa, 29 Desember 2009 – 15:45 WIB
Ditegaskan Irman, hingga saat ini DPD sedang terus memperjuangan DBH perkebunan ini bagi daerah-daerah yang memiliki aset PTPN dan Perkebunan Swasta Besar Nasional (PSBN). "Karena daerah-daerah tersebut kesulitan menyediakan dana pembangunan mengingat keterbatasan dananya yang dibagi-bagi kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran pemerintahan daerah setempat," beber Irman.
Baca Juga:
Hal lain yang menjadi catatan DPD untuk tahun 2010 mendatang adalah masalah kelistrikan. Irman menjelaskan, DPD mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah kongkrit sebagai jabaran atas UU No.20 Tahun 2002 tentang ketenagalistrikan, yang menyatakan tenaga listrik dikuasi oleh negara yang penyelenggaraannya dilakukan pemerintah pusat dan pemda. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum mengatur lebih rinci dan lebih jelas pembagian kewenangan antara pemerintah, pemeritah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan itu. (sam,fas/jpnn)
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi yang memungkinkan pemerintah daerah bisa memiliki saham di PTPN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah