DPD Minta Pemerintah Kurangi Kebiasaan Berutang
Rabu, 04 Mei 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman meminta pemerintah mengendalikan diri dari ketergantungan pinjaman luar negeri dengan dalih apapun, termasuk menjual surat utang negara untuk membiayai pembangunan nasional. Secara pribadi, Irman tidak mengharamkan praktek utang sejauh itu untuk tujuan yang produktif, seperti proyek infrastruktur, percepatan pembangunan dan transportasi. Tapi semuanya harus dilakukan secara terukur dan berhati-hati agar kelak tidak membebani APBN.
"Ketergantungan Indonesia terhadap modal asing dan lembaga keuangan dunia, itu tidak baik untuk kepentingan jangka panjang nasional karena ketergantungan terhadap modal asing dan lembaga keuangan dunia dikhawatirkan dapat mengintervensi strategi pembangunan nasional," kata Irman Gusman, di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/5), menyikapi utang luar negeri Indonesia per Maret 2011, yang mencapai Rp1.694,63 triliun.
Mengandalkan modal asing untuk pembangunan nasional, lanjut Irman, membawa konsekuensi tersendiri bagi sebuah perencanaan pembangunan. "Pengambil kebijakan pastilah tidak independen dalam menyusun kebijakan pembangunan. Karena itu, DPD berharap, agar skenario penyusunan program anggaran dan pembangunan tidak tergantung dari dana asing, melainkan mencari sumber-sumber keuangan dari dalam negeri sendiri," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD RI Irman Gusman meminta pemerintah mengendalikan diri dari ketergantungan pinjaman luar negeri dengan dalih apapun, termasuk
BERITA TERKAIT
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal