DPD Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan
Daerah Rusuh, Pemda Jangan Disalahkan
Kamis, 10 Februari 2011 – 23:43 WIB
JAKARTA - Desakan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjalankan perintah Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak Organisasi Masyarakat (Ormas) pelaku anarki tidak hanya datang dari DPR. Permintaan serupa juga datang dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Menunda sama dengan membiarkan mereka memperpanjang daftar tindakan anarkis, memperkuat dirinya, memperbanyak pengikutnya, serta memperluas jaringannya sebagaimana terjadi selama ini," imbuh GKR Hemas.
Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, mengatakan bahwa Polri sebagai aparat penegak hukum harus menangkap dalang insiden Cikeusik dan Temanggung. “Penegak hukum harus segera melaksanakan instruksi Presiden untuk membubarkan ormas anarkis, tangkap dalang kekerasan atau kerusuhan, serta ungkap skenario di balik konflik antarumat beragama itu,” ujarnya di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).
Baca Juga:
Menurut senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu, tak ada lagi alasan bagi institusi penegak hukum atau pemerintah untuk menunda-nunda pembubaran Ormas anarkis yang terlibat dalam aksi kekerasan. Apalagi, kata dia, ormas pelaku aksi kekerasan sudah diketahui identitasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Desakan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjalankan perintah Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak Organisasi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata