DPD Minta Pemerintah Pusat Tak Lepas Tangan
Daerah Rusuh, Pemda Jangan Disalahkan
Kamis, 10 Februari 2011 – 23:43 WIB
Menurut istri Raja Jogjakarta itu, pelaku anarki harus diadili dan dihukum. “Pembubarannya (ormas) sama sekali tidak menghilangkan proses hukum yang harus dikenakan kepada para pelaku, dalang, aktor intelektual, dan pimpinan ormas anarkis bersangkutan,” katanya
Baca Juga:
Selain itu, Hemas juga mendesak Kapolri segera menangkap dan merillis aktor intelektual di balik kekerasan di Cikeusik Banten dan Temanggung. “Bila polisi benar-benar telah mengetahui dalang atau aktor intelektual, maka seharusnya polisi dapat pula menangkap dan memublikasikan skenario di balik semua konflik yang merusak kedamaian antarumat beragama,” katanya.
Berdasarkan aspirasi di banyak daerah, kata Hemas pula, DPD menenggarai semua kekerasan atau kerusuhan antarumat beragama tidak berdiri sendiri. “Ada benang merah yang mengindikasikan ada skenario yang mengatur terjadi semuanya.”ucapnya.
Karenanya, Hemas mengingatkan Pemerintah Pusat agar bersama aparat dan institusi penegak hukum tidak mengalihkan penanganannya kepada pemerintah daerah. Kata dia, Pemerintah Pusat yang harus segera bertindak cepat dan tegas agar aktor intelektualnya terbongkar.
JAKARTA - Desakan agar Kapolri Jenderal Timur Pradopo menjalankan perintah Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menindak Organisasi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata