DPD Minta Pemerintah Sediakan Perumahan untuk Masyarakat
Selasa, 03 Oktober 2017 – 16:43 WIB
Realisasi program tersebut saat ini 644.532 unit atau mencapai 64,53 persen.
Untuk menyukseskan program tersebut, dirinya meminta DPD RI untuk membantu berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan rumah.
"Di bidang penyediaan rumah yang paling penting adalah bagaimana pemerintah daerah membuat perda untuk mengatur perizinan lebih cepat. Masalah perizinan cost-nya agak berat yang menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah. Selain itu, masalah pembebasan lahan juga menjadi salah satu masalah dalam penyediaan perumahan," ucapnya. (jpnn)
Komite II DPD RI meminta pemerintah memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah