DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah

DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
RUU Pemilu Legislatif yang tengah dibahas DPR dijadikan UU Pemilu Nasional. "Penegasan bahwa pelaksanaannya dibarengkan dengan pilpres dibuatkan aturan peralihan," katanya. Nanti, dalam RUU Pilpres disusun aturannya.

"Soal masa jabatan DPRD diperpanjang saja (sampai 2016). Soal jabatan kepala daerah juga bisa diatur secara teknis," kata Didik.

Menurut dia, pemisahan pemilu akan membangun pemerintahan yang kuat. Bahkan, akan mendorong terbangunnya struktur kekuasaan yang solid dari level pusat sampai daerah.

"Dalam bayangan saya, koalisi pendukung pasangan capres itu yang harus diteruskan ke daerah saat pemilu lokal," ujar Didik. Saat ini, format koalisi antar daerah dalam pilkada sangat bervariasi. Hampir tak ada korelasi antara satu daerah dengan daerah lain atau dengan format koalisi saat pilpres.

JAKARTA - Usulan untuk memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal memang sudah lama terdengar. Terutama dalam rangkaian pembahasan paket RUU bidang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News