DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah

DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
Sekarang dengan koalisi yang berbeda, pemerintahan menjadi tidak efektif," tegasnya. Didik kembali menegaskan pemisahan ini sangat mungkin segera diterapkan, karena pada prinsipnya tidak merubah sistem. "Hanya merubah jadwal saja," kata Didik.

Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan pada prinsipnya DPR menyambut baik ide itu. Sekalipun tidak sempat masuk dalam draf RUU, Arif memastikan persoalan "pemilu serentak" akan menjadi salah satu materi yang dibahas.

Sejauh ini, ungkap dia, ada dua opsi. Pertama, memisahkan pemilu nasional dan lokal. Kedua, pemisahannya berdasarkan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif yang di dalamnya mencakup pilkada. Arif mengaku kemungkinan besar untuk mengakomodasi salah satunya cukup besar. Tapi, penerapannya tidak mulai 2014.

"Realistisnya mulai 2019," kata politisi muda PDIP, itu. Ada banyak "efek samping" yang harus dipersiapkan antisipasinya. Salah satu konsekuensinya adalah masa jabatan DPRD dan sejumlah kepala daerah harus diperpanjang. "Ini nggak gampang. Melihat kondisi objektif di lapangan, potensi konflik itu sangat nyata," tandasnya. (pri)

JAKARTA - Usulan untuk memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal memang sudah lama terdengar. Terutama dalam rangkaian pembahasan paket RUU bidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News