DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
Kamis, 12 Januari 2012 – 05:35 WIB

DPD Minta Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah
Sekarang dengan koalisi yang berbeda, pemerintahan menjadi tidak efektif," tegasnya. Didik kembali menegaskan pemisahan ini sangat mungkin segera diterapkan, karena pada prinsipnya tidak merubah sistem. "Hanya merubah jadwal saja," kata Didik.
Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan pada prinsipnya DPR menyambut baik ide itu. Sekalipun tidak sempat masuk dalam draf RUU, Arif memastikan persoalan "pemilu serentak" akan menjadi salah satu materi yang dibahas.
Sejauh ini, ungkap dia, ada dua opsi. Pertama, memisahkan pemilu nasional dan lokal. Kedua, pemisahannya berdasarkan pemilu legislatif dan pemilu eksekutif yang di dalamnya mencakup pilkada. Arif mengaku kemungkinan besar untuk mengakomodasi salah satunya cukup besar. Tapi, penerapannya tidak mulai 2014.
"Realistisnya mulai 2019," kata politisi muda PDIP, itu. Ada banyak "efek samping" yang harus dipersiapkan antisipasinya. Salah satu konsekuensinya adalah masa jabatan DPRD dan sejumlah kepala daerah harus diperpanjang. "Ini nggak gampang. Melihat kondisi objektif di lapangan, potensi konflik itu sangat nyata," tandasnya. (pri)
JAKARTA - Usulan untuk memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal memang sudah lama terdengar. Terutama dalam rangkaian pembahasan paket RUU bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya