DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan
Rabu, 16 Februari 2011 – 12:21 WIB
"Ingat, di Papua dan di negara-negara lainnya Islam itu juga minoritas. Kalau media menggiring pemberitaan ke arah konflik agama secara berlebihan itu nantinya mengundang agama lain untuk melakukan tindakan balasan. Saya pikir, media sangat paham betul tentang mana pemberitaan yang akan membahayakan NKRI dan mana yang akan memperkokoh NKRI itu," ujar La Ode.
Sementara Abdul Kadir Karding mengatakan pola komunikasi antar umat beragama selama ini sudah saatnya untuk disempurnakan. "Pola komunikasinya sangat normatif dan simbolik. Karena itu harus diturunkan lagi menjadi dialog informal guna meminimalisir berbagai persepsi tentang keberagaman negeri ini."
Karding juga meminta kepolisian mendekati tanpa senjata berbagai kelompok garis keras dan radikal. Jangan hanya menangkapi orang-orang Temanggung yang sesudahnya juga korban.
"Dalam beberapa waktu ke depan kita tentunya mengharapkan agar polisi juga bertindak cepat mengeluarkan masyarakat Temanggung dari tahanan dan mengumumkan hasil investigasinya secara objektif dan bermanfaat untuk bangsa," tegas Karding.
TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?