DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan

DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan
DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Budi Agus S menambahkan fakta selama persidangan berlangsung, Antonius Raymon Bawengan mengaku bahwa dirinya sama sekali belum pernah tahu dan membaca buku dan selebaran yang dia sebarluaskan di kelurahan Kranggan, Temanggung. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Tiga Pelaku Diamankan

TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News