DPD Minta Polri Lepaskan Warga yang Ditahan
Rabu, 16 Februari 2011 – 12:21 WIB
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Budi Agus S menambahkan fakta selama persidangan berlangsung, Antonius Raymon Bawengan mengaku bahwa dirinya sama sekali belum pernah tahu dan membaca buku dan selebaran yang dia sebarluaskan di kelurahan Kranggan, Temanggung. (fas/jpnn)
TEMANGGUNG - Wakil Ketua DPD La Ode Ida meminta pihak kepolisian untuk segera melepas sejumlah masyarakat Kabupaten Temanggung yang saat ini ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias